Breaking News
Loading...
Selasa, 10 November 2015

Utang Kok Diwariskan?

Yudhie Haryono—www.yudhieharyono.com
“Warga negara kita hanya diajarkan utang dan utang, ini tentu sangat berbahaya. Sebab, jika hanya bisa utang maka masa depan mereka akan bangkrut. Ini juga melawan peribahasa kuno, ‘muda menabung, tua beruntung.’ Sebab, dengan muda berutang, tua akan buntung.” Demikian nasehat novelis sekaligus budayawan besar Ahamad Tohari suatu kali pada penulis.
Tentu ini kegelisahan kita semua. Praktis, APBN kita tiap tahun dibiyayai dengan cara-cara utang ke pihak-pihak luar negeri yang sangat merugikan. Apalagi sebagian besar utang tersebut hanya untuk menutup utang-utang sebelumnya dan dipakai untuk konsumtif, bukan produktif.
Masyarakat kita akhirnya juga terbiasa dan keranjingan utang. Lihatlah kartu kredit yang hampir dipunya semua warga kota. Lihatlah merajalelanya lintah darat dan rentenir di desa-desa. Lihatlah menumpuknya utang para PNS tiap bulan sehingga gaji mereka langsung habis begitu mendapat gaji di akhir maupun awal bulan.
Jika menelaah nasehat Kyai Ahmad Tohari, penulis jadi teringat kalimat salah satu pendiri republik Tan Malaka (7/11/1948) yang berkata, “Negara yang hidup meminjam pasti menjadi hamba peminjam.” Pada negara yang menjadi hamba peminjam, kehidupannya tidak merdeka. Kalaulah merdeka maka tidak 100%. Untuk menjadi negara yang merdeka 100%, kata Tan, “kita harus mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri.” Sebab, jJika negara hanya hidup dari utang dan utang, tentu kemiskinan menjadi kenyataan yang mengingkari semangat kemerdekaan. Nah, tesis Tan sangat nyata jika kita baca hasil riset BPS (2012) tentang kemiskinan warga negara produk pemerintah rezim SBY-Budiono. Jika ukurannya UMR, kemiskinan kita 56.72%  atau sebanyak 133 juta penduduk. Jika ukurannya WB dan PBB maka kemiskinan kita 34.03% atau sebanyak 78.27 juta. Sederhananya, jika ada lima penduduk di Indonesia, dua penduduknya adalah orang miskin. Para pembaca di mana kira-kira? Pasti menjadi salah satu orang miskin atau paling banter agak kaya.
Gejala ini penulis sebut sebagai “kolonialisme ekonomi lokal.” Kolonialisme seringkali secara harfiah berarti pencaplokan satu negara (establishment of full state) terhadap wilayah/negara lain. Kolonialisme ini mulai marak sejak tahun 1450-an. Pemikiran terpenting pada jaman itu yang melatarbelakangi praktek kolonialisme adalah keyakinan bahwa kesejahteraan ekonomi suatu negara bisa dicapai dengan jalan menguasai sebanyak mungkin sumberdaya ekonomi yang tersebar di banyak negara. Tujuan tersebut dapat diperoleh bila negara kaya sumberdaya alam tersebut dijajah. Indonesia adalah contoh terbaik dari negeri kaya SDA yang dijajah ratusan tahun.
Persoalannya adalah pada pelaku dan subjek dari kolonialisme tersebut. Jika yang melakukannya adalah asing, maka sejarah akan mencatatnya sebagai kewajaran dari bertarungnya ideologi yang berkembang. Tetapi, jika pelakunya adalah kawan seiring, pemerintahan sendiri dan sesama warga negara maka hipotesanya menjadi jelas: penjajahan oleh, dari dan untuk orang lokal yang fokus di bidang ekonomi dalam rangka mengkayakan diri sendiri, keluarganya dan kroninya (oligarkis).
Apa ciri utama dari penjajahan lokal? Pertama tentu saja, republik ini (seakan-akan) diurus dengan tujuan mulia tetapi menghasilkan hal-hal yang nista. Bagaimana ranking korupsi stabil di angka juara, prestasi olahraga terjun drastis, kerusakan lingkungan dan banjir di mana-mana adalah buktinya. Kedua, republik ini (seakan-akan) dikelola dengan cara-cara benar tetapi memperoleh hasil buruk. Lembaga hukum yang pincang, legislatif yang mengurus diri dengan plesir ke luar negeri, presiden yang memilih nonton bola daripada mengurus bencana adalah akibatnya.
Ketiga, penggunaan lanskap ekonomi yang anti-konstitusi. Dalam ekonomi yang anti konstitusi, ekonomi rakyat adalah akibat, bukan tujuan. Karena bukan tujuan maka lanskap ekonominya adalah pro konglomerat global dan pasar bebas. Selebihnya, pemerintah tunduk pada kuasa global dan ”tak hadir” ketika warganya menuntut ”tangan-tangan kuatnya” menolong mereka. Pemerintah menjadi ”pelayan dan kaki tangan asing” di tanah mereka mendapat mandat. Ketidakhadiran UU Perekonomian Nasional, absennya Kurikulum Ekonomi Nasional, hilangnyaPendidikan Ekonomi Politik Konstitusi adalah ”bukti tak terbantahkan” dari absennya kesadaran pemerintah dalam melaksanakan ekonomi konstitusi. Kita dapat menyebutnya dengan serius bahwa yang dialami adalah ”bekerjanya penjajahan berdasarkan logika dan praktek legal drafting.” Sebuah kolonialisme baru yang mengambil ”kekayaan negara” bukan dengan bedil dan senjata, melainkan lewat (cukup) kertas dan pena. Lihatlah produk UU Air, SDA, PMA, beberapa Peraturan Presiden (perpres) dan Peraturan Menteri (permen) yang isinya impor bebas. Bukankah itu cukup menjadi bukti?
Keempat, meminjam teorinya Jeffrey Winters (18/10/2010) pemerintah kita mengidap penyakit mentalitas 7%. Penyakit mental ini punya dua dimensi. Satu, ada iman bahwa Indonesia hanya mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 7% saja. Target di atas 7% dianggap mimpi dan tidak realistis. Kedua, jika Indonesia bisa mencapai 7%, ini dianggap cukup untuk membuat masa depan jauh lebih baik. Akibatnya, sekali lagi Indonesia menjadi flavor of the day untuk hot money financial yang bersirkulasi dengan cepat di bumi ini. Mestinya, Indonesia waspada terhadap investasi DCCP ini (datang cepat, cepat pergi), bukan membanggakan bahwa uang tersebut tertarik dengan bursa efek Jakarta. Sebab, tidak ada alasan yang mendasar untuk uang tersebut mengalir ke Indonesia selain spekulasi sementara. Kalau berbudi, pemerintah akan hati-hati dengan investasi macam ini. Ada dua alasannya. Pertama, tidak menambah jumlah investasi modal di sektor riil. Kedua, justru pulangnya uang seperti ini yang membuat krisis finansial 1997-1998 ganti status dari hujan biasa menjadi badai luar biasa. Selebihnya tentu, pertumbuhan 7% hanya layak dicapai oleh negara-negara maju ekonomi karena problem mereka hanya pada pengangguran. Sedang bagi negara bekas jajahan yang problem ekonominya adalah kemiskinan, pengangguran dan pertumbuhan penduduk tinggi maka seharusnya angka pertumbuhannya harus dua sampai tiga kali lipat.
Kelima, bekerjanya pemerintahan dalam merubah negara organik-merdeka menjadi negara centeng-makelar. Dalam bahasa I. Wibowo (2010:85), Indonesia menjadi negara makelar global karena tunduk pada kuasa konglomerat global yang dirajai olehmulti national corporations (MNC). Lahirlah ungkapan Paul Valery (1871-1945), si l’etat est fort, il nous ecrase, s’il est faible, nous perrisons—bila negara kuat rakyat digilas, bila negara lemah rakyat binasa. Kwik Kian Gie dan Sayidiman Suryohadiprojo (2010) menyebut bahwa, jika pola broker state yang diselenggarakan oleh kita, maka yang ada adalah “pembangunan ekonomi di Indonesia,” bukan pembangunan ekonomi warga negara Indonesia.
Lebih jauh Kenichi Omahe (1995) menyebutnya sebagai The End of Nation State dikarenakan ketidakmampuan aparatus pemerintah menghadirkan kesejahteraan bagi warganya. Argumen Omahe adalah karena munculnya globalisasi (global capital markets) dan lembaga keuangan internasional membuat pemerintah tak berdaya, sebaliknya menjadi hamba. Akhirnya, mereka paria di tengah kemerdekaannya. Wujudnya ada, prestasinya hampa. Singkatnya, lahirlah diktator baru di bidang ekonomi, diktator finansial yang berasal dari kawan seiring seperjalanan. Mereka menjadi aktor baru yang dikuatkan kehadirannya setelah era reformasi politik. Tentunya, lebih kejam dan menghisap rakyat sehingga menjijikkan kehadirannya.
Sungguh, praktek kolonialisme lokal ini berkelindan dengan praktek kolonialisme modern yang menerapkan sistem akumulasi modal dan didasarkan pada ekspor kapital dari negara maju ke negara berkembang yang diikuti oleh penggunaan sumberdaya politik dan militer untuk melindungi dan menjaga alat-alat produksi tersebut (Evans, 1979:16). Dua instrumen utama yang digunakan dalam praktek imperialisme modern adalahutang luar negeri (ULN) dan penanaman modal asing (PMA).
Mengakhiri nasehatnya pada penulis, novelis besar Ahamad Tohari berpesan, “warga bangsa yang mencuri harta bangsanya sendiri tak akan menegakkan harkat negaranya di atas bangsa-bangsa lain. Pemerintah yang hanya bisa utang dan utang tak akan menegakkan harkat rakyatnya di atas warga negara lainnya di dunia.” Mungkin harus diganti, batinku menimpali. Siapa tau kami nanti lebih dahsyat ketika merevolusi pemerintah hari ini karena mengganti tradisi utang dengan menabung dan investasi. Amin.[]

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top