Breaking News
Loading...

Articles

Constitution

Random Post

Recent Post

Selasa, 10 November 2015
Banyumas Bukan Indonesia

Banyumas Bukan Indonesia

Yudhie Haryono—www.yudhieharyono.com
Jika Indonesia hanya mampu memproduksi kisah tragedi dan ironi, tentu Banyumas bukan Indonesia. Jika pemerintah pusat di Jakarta hanya bisa mengkhianati konstitusi, tentu kami (warga Banyumas) bukan bagian dari Indonesia. Jika negara Indonesia hanya bisa membuat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) berkembang biak, tentu Banyumas bukan bagian dari Indonesia. Jika bangsa Indonesia hanya bisa membuat konflik (antar agama, antar suku, antar kaya-miskin, antar bodoh-pintar), tentu Banyumas bukan bagian dari Indonesia.
Jika pemimpin kita di Jakarta hanya bisa membuat kesenjangan (pusat-daerah, kaya-miskin, sekolah-tidak sekoah, kerja-pengangguran, laki-perempuan), tentu Banyumas bukan bagian dari Indonesia. Jika para kabinet di Jakarta hanya bisa utang dan mewariskan utang, tentu Banyumas bukan bagian dari Indonesia. Jika para elite di Jakarta hanya bisa mengumbar amoralitas dan kuasa modal, tentu kami di Banyumas bukan bagian dari Indonesia. Walau begitu, kami cinta Indonesia meski lebih cinta Banyumas tentunya.
Memang, sikap ini bukan baru, juga bukan ngawur. Sebab, sikap ini jelas sangat jernih karena secara sengaja para pengurus negara hari ini hanya bisa menghasilkan korupsi, konflik, kesenjangan, kutukan alam (4K) sebagai tradisi baru dan sebagai warisan anak-cucu.
Mari kita lihat dalam tradisi korupsi. Sejak awal, SBY janji dalam iklan politik sebagai pribadi dan partai anti korupsi. “Katakan tidak” adalah mantera yang selalu diulang-ulang dalam bualan kampanyenya. Nyatanya, partainya jadi juara korupsi dan kader-kadernya paling hebat dalam korupsi. Tesisnya kemudian mengatakan bahwa kader yang korup hanya hidup di antara pemimpin yang korup. Sebab, tidak mungkin kader korup jika pemimpinnya tidak korup. Hanya para pembohong yang hidup bahagia di sekita raja kebohongan. Ini jenis logika anak SD yang sangat mudah dipahami.
Pajabat-pejabat zaman reformasi memang luar biasa dalam menyogok, menyuap, mengutil, mencuri dan merampok harta rakyat. Jika zaman orde lama para pejabat mencuri di bawah meja, lalu meningkat zaman orde baru di atas meja, eh zaman SBY dengan meja-mejanya dicuri juga. Praktis rakyat tak kebagian, tak dapat sisa. Lah mejanya saja dikorup? Bagaimana rakyat dapat bagian?
Kalau masih tak percaya, mari kita tengok KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan penjara. Ah luar biasa banyaknya pejabat Indonesia sebagai pelakunya. Hampir-hampir berbanding 180 derajat dengan warga negara biasa. Singkatnya, rezim Indonesia hari ini adalah produsen koruptor terdahsyat sepanjang masa walau hanya mengulang tradisi korupsi sejak zaman VOC, Majapahit, Sriwijaya, Mataram, Orde Lama dan Orde Baru. Mirisnya, tradisi korupsi ini dibarengi dengan ibadah ritual yang tinggi: travel haji dan umrah penuh, liburan spiritual lainnya berdesakkan, pengajian-pengajian meluber. Pelakunya juga aneh: jika dulu koruptor dengan sesama koruptor (teman), lalu meningkat dengan istri atau suami, lalu menajam dengan anak plus cucu. Lihat di penjara; banyak keluarga (suami istri, bapak anak, famili sekondan) dipenjara dalam sel yang sama.
Lagi-lagi para koruptor itu diistimewakan, dilayani, dihukum ringan dan masih bisa menjabat setelah keluar dari penjara. Inilah republik sorga koruptor terbaik di dunia dan akherat. Dan, ingatlah bahwa pusat korupsi itu masih di istana, tangsi tentara (polisi) dan china.
Mari kita lihat dalam tradisi konflik. Sejak tahun 2004 setelah berkuasa, rezim SBY melahirkan satu kali konflik antar agama dan antar suku setiap hari. Itu artinya selama tujuh tahun memimpin, tak ada hari tanpa konflik. Spektrum dan pelakunya juga meluas bukan hanya antar agama dan suku tetapi juga antar pendukung calon pemimpin dan pendukung kesebelasan. Rumah ibadah dibakar, rumah agamawan lain dibakar, kantor KPUD dibakar, kantor polisi dibakar, kampus dibakar, mobil pembawa suporter kesebelasan dibakar, sekolahan dan teman kuliah dibakar, tawuran masal saling membakar.
Ini adalah jenis pembakaran baru sebab kita dulu hanya bakar sate dan memancing ikan di kolam. Tetapi sejak SBY berkuasa, hobi pejabat bertambah menjadi bakar yang berbeda danmancing kerusuhan. Praktis hobi ini ditradisikan dan maunya diwariskan pada semua kalangan. Makanya, kurikulum sekolah dan kuliahnya juga dibakar diganti dengan saling bakar-membakar agar mudah dijual murah ke pemodal asing.
Mari kita lihat dalam tradisi kesenjangan. Rezim hari ini berhasil membuat konglomerat-konglomerat baru di semua lini (media, perbankan, ritel, konstruksi dan SDA). Tetapi saat yang bersamaan juga melahirkan jutaan orang miskin di seluruh desa di Indonesia. Rasio gini atau gini ratio per Maret 2012 mencapai 36.9. Bukti tak terbantahkan dari kapitalisasi oligarkis yang melahirkan kaum miskin dan kesenjangan adalah berkuasanya 6.2% penduduk, menguasai aset nasional. Sedangkan 93.8% penduduk, mendapat sisanya, rilis Badan Pertanahan Nasional (BPN, 9:2010). Tentu, dengan komposisi yang demikian timpang, sebaran kesejahteraan tak akan terwujud, pertumbuhan ekonomi yang rendah menjadi mubazir, kesenjangan ekonomi meningkat dan kerusuhan sosial terjadi tiap hari. Laporan itu juga menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi selama tujuh tahun kinerja SBY tidak dapat diartikan hebat karena yang tumbuh sesungguhnya hanya dinikmati 6.2% penduduk. Tentu, dengan angka pertumbuhan rata-rata 6% tiap tahun menjadi pertumbuhan yang tidak berkualitas dan tidak bermakna karena hanya segelintir orang yang menikmati dan menguasainya. Ingat, rezim ini memproduk angka bahwa tiap lima orang, dua di antaranya adalah kaum miskin. Sebuah angka yang akhirnya menguatkan terjadinya kesenjangan ekonomi secara luar biasa.
Mari kita lihat dalam tradisi kutukan alam. Catatan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terhadap kutukan alam pada kita adalah terjadi dua kali setiap hari. Mulai dari gempa, banjir, gunung meletus, tsunami, tanah longsor, kekeringan dan berkembangnya penyakit yang sangat cepat dan meluas. Di Indonesia sejak SBY berkuasa, praktis tidak ada daerah yang tak menerima bencana. Ia bukan datang sekali dua kali setahun melainkan mengintai tiap kali. Bahkan ada yang datang berulang-ulang sampai penduduknya hapal dan meyakini bahwa itu semua peringatan dari Tuhan dan alam raya dikarenakan kesalahan mereka dulu dalam memilih presiden. SBY bagi banyak orang menjadi sumber kutukan dan penyebab kemarahan alam yang ditimpakan pada semua warga negara. Lahirlah kalimat Susilo Nyudo Nyowo (Jenderal Yang gemar Mengambil Nyawa Rakyat).
Singkatnya, para pajabat, elite dan manusia Jakarta dan Indonesia hari ini hnya berhasil menjadikan siapa saja menjadiuwong (kaya materi dan kedudukan) tetapi gagal menjadikan siapa saja menjadi menungso (kaya hati dan kebijaksanaan). Uwong adalah manusia pemburu nikmat (the will to pleasure), pemburu angka dan kuasa, rego lan kursi (homo economicus). Sedang menungso adalah pemburu makna (the will to meaning), pemburu subtansi dan hakiki, urip kanggo urup (homo pancasilais). Mereka jadi penguasa tua yang tidak melakukan filsafat solus populi suprema lex esto (keselamatan dan kesejahteraan rakyat menjadi hukum tertinggi). Mereka hanya melakukan kejahatan terburuk (ultimate crime) yang diulang-ulang. Mereka bicara dan pidato Pancasila tetapi kelakuannya khianat dan menyelingkuhinya. Mereka menjual dan mengobral kekayaan rakyat sambil mewariskan utang per Oktober 2012 sebesar Rp.6.000 Triliun yang harus dibayar warga negara sehingga pajak naik, sekolah mahal, makanan jarang, kesehatan mahal, rumah mahal, bensin sangat mahal dan biaya hidup makin mahal tak terjangkau.
Sedangkan kami yang di Banyumas tentu bukan bagian dari kejahatan itu semua. Sebab yang kami praktekkan adalah laku Pancasila, kata Pancasila dan imaji Pancasila. Warga Banyumas melakukan hasta brata dalam kepemimpinannya. Warga Banyumas sangat sederajat dan anti feodalisme dalam kehidupan kesehariannya; kami melakukan ritual blaka suta, apa anane bae.
Warga Banyumas adalah mereka yang mendidik tanpa membidik jabatan, mengajar tanpa mengincar kekayaan, berdakwah tanpa menjangkah ketenaran, membantu tanpa menunggu imbalan, berpartai tanpa harus jadi dewan, menduduki kursi tanpa mengharap upeti, menjadi politisi tanpa korupsi, berjuang tanpa harus menang. Basisnya ikhlas bergerak, padamu negeri raga kami berbagi, padamu bangsa jiwa kami mengabdi. Karena sifat, sikap, bahasa, agama dan cita-cita yang berbeda dari Indonesia hari ini maka kami yakin Banyumas bukan Indonesia.
Wahai para elite dan pemimpin Indonesia, wahai SBY dan kroninya, “kami tak sedih jika kalian mati atau bunuh diri. Kami juga tak bahagia jika kalian memimpin dan berkuasa.” Kehadiran kalian tak menggenapi, kepergian kalian tak mengurangi. Banyumas tetap akan abadi dengan citra dan sepakterjangnya sendiri.[]
Pendidikan Nirliterasi

Pendidikan Nirliterasi

Zamzam Muhammad Fuad—Mahasiswa Pascasarjana UGM
Izinkan aku meminjam teori strukturasi ala Giddens untuk menjelaskan permasalahan di republik ini. Menurutku, problem di republik ini bukan saja terletak pada struktur, juga bukan pada kultur saja. Lebih dari itu, permasalahannya terletak pada praktik–ruang di mana struktur dan kultur saling berbenturan dan mempengaruhi satu sama lain. Praktik yang dimaksud antara lain: politik nirliterasi; ekonomi nirliterasi; bertetangga nirliterasi dan pendidikan nirliterasi. Semua praktik itu merupakan akar permasalahan yang berjalan dan menyelinap di balik segala permasalahan di republik ini.
Dalam tulisan ini, tak akan kubahas semuanya, melainkan satu saja: pendidikan nirliterasi. Literasi yang dimaksud di sini bukan sekedar buku, kertas, dan oleh karena itu, bukan sekedar membaca atau menulis. Berliterasi tidak hanya sekedar membaca–jika membaca hanya dimaknai sebagai proses untuk menjadi pintar. Karena, pada kenyataannya, membaca sendiri butuh pintar. Literasi yang dimaksud juga bukan hanya menulis–jika menulis hanya dimaknai sebagai “sub” dalam belajar. Karena sejatinya menulis adalah untuk belajar. Belajar menulis dan menulis belajar, begitu singkatnya.
Mengambil hikmah dari Q.S Ali Imron: 190, literasi yang kumaksud adalah aktivitas manusia yang sarat dengan kegiatan mengobservasi, memahami, menjelaskan, sekaligus mengendalikan tanda zaman. Medianya bisa bermacam-macam, bisa membaca, menulis, diskusi, menyendiri, meditasi, sambil tidur, sambil berdiri, jongkok, pakai baju, atau telanjang. Untuk ini, terserah metode macam apa yang mau digunakan. Apakah mengambil jarak dengan fenomena seperti kaum positivis, atau terlibat langsung dalam kehidupan yang hendak diamati ala kaum partisipatoris.Terserah. Yang jelas, pikiran diaktivasi untuk terus menerus berharap dan berusaha mendekati apa yang benar-benar benar (allahumma arinal haqa haq).
Kalau definisi literasi yang dimaksud adalah demikian maka yang dinamakan dengan pendidikan nirliterasi adalah proses belajar/mengajar yang tidak memperlihatkan adanya aktivasi pikiran secara sungguh-sungguh untuk terus menerus berharap dan berusaha mendekati apa yang benar-benar benar. Melalui definisi ini kita akan menemukan banyak sekali contoh kasus pendidikan nirliterasi: mencontek, copy paste, beli skripsi, taklidbuta teori barat, dan patologi-patologi yang lain. Bila kejadian ini tak dihentikan dari kebudayaan bangsa, maka sampai lebaran kerbau juga tak akan bisa pendidikan bakal mencerdaskan “kehidupan.” Mau pakai KBK, CBSA, RSBI, RSBN, RSCM padabae,nihil hasilnya. Jangankan kehidupan yang cerdas, orang yang cerdas saja tak akan lahir bila rahim kebudayaan republik ini adalah pendidikan nirliterasi.
Pendidikan nirliterasi tidak hanya menyerang lembaga pendidikan, namun juga pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. Lembaga pendidikan diserang virus pendidikan nirliterasi. Hal ini terlihat pada saat lembaga itu lebih mementingkan pembangunan gedung daripada vitalisasi perpustakaan. Bisa dilihat, seberapa sering ruang kelas di lengkapi AC/LCD, gedung rektorat dibikin tinggi mungkin sampai tingkat akherat, masjid dipermak, namun perpustakaan diabaikan. Lembaga pendidikan yang terserang virus ini selalu memiliki sistem untuk mendesak mahasiswa untuk lulus, tapi tak peduli kualitas kelulusan. Lembaga pendidikan seperti ini hirau pada skripsi tapi tak ada iktikad untuk mendesain sistem yang mampu menciptakan skripsi yang berkualitas. Meminjam bahasa Heru Nugroho, lembaga pendidikan nirliterasi adalah lembaga pendidikan yang hanya peduli pada output tapi tak peduli pada outcome.
Virus pendidikan nirliterasi juga menyerang mahasiswa, dosen dan hubungan antara keduanya juga diserang. Mahasiswa yang terserang virus nirliterasi adalah mahasiswa yang datang, duduk, diam, dan dengkur, ketika kuliah. Mahasiswa seperti ini, sepertiaku ini, mengerjakan tugas hanya untuk menggugurkan kewajiban. Plagiarism or not, tak peduli. Mengerjakan tugas sama sekali tak berhasrat untuk menantang teori, menelusuri dan memperbaharui tren keilmuan. Maka, ia tak butuh buku, tak butuh diskusi. Skripsi dikerjakan sejadinya, yang penting ijazah. Sama sekali tak terbersit niat untuk mencari tema baru yang belum ada di kampus–tema yang lama saja tidak tahu. Mahasiswa seperti ini tidak mau serius dalam belajar atau menulis tugas/karya ilmiah lainnya. Lah, ngapain serius digarap kalau dosennya juga belum tentu mau membacanya.
Nah, dosen nirliterasi juga banyak. Ia malas membaca tugas yang dikumpulkan mahasiswa. Jarang membuat karya ilmiah. Enggan menulis, apalagi memperbaharui disiplin ilmu yang digeluti. Ia lebih mementingkan persoalan pundi-pundi ekonomi daripada kualitas penelitian. Main sabet “proyek” penelitian, tak peduli kualitas penelitiannya kualitas teri atau cethol. Ia, kata Heru Nugroho, adalah “intelektual pengasong.” Daripada ribet ngurusi penelitian mengembangkan atau mengkritisi ilmu yang ia geluti, lebih enak jadi pengasong di parlemen, jadi staf ahli di kementrian atau kepresidenan, jadi staf khusus, atau jadi konsultan proyek. Kampus dan mahasiswa praktis ia tinggalkan.
Dalam galaksi pendidikan nirliterasi, yang ada hanya kapital. Lembaga pendidikan mengejar kapital. Mahasiswa mengejar modal simbolik dalam bentuk ijazah yang harapannya bisa jadi uang. Dosen juga tak kurang hendak mencari pundi-pundi ekonomi. Uang menjadi incaran. Sekarang, kita teringat pada Marx–bagi yang ingat, dan kalau aku tak salah ingat: di depan kapital, segala sesuatu yang padat akan meleleh ke udara. All that is solid melts into the air. Inilah sesungguhnya realita pendidikan kita. Inilah diskursus tentang intelektual Indonesia yang realis.
Buat apa kita melangit menuduh intelektual A adalah pengkianat intelektual, persis yang dikatakan Benda. Atau menuduh intelektual B adalah intelektual tradisional seperti yang Gramsci katakan. Di tempat lain, kita tuduh intelektual C komunis. Di kesempatan lain kita tuduh intelektual D titisan mafia Berkeley yang liberal. Dalam konteks Indonesia, semua tuduhan itu agaknya kurang relevan. Lha bagaimana mungkin dituduh liberal kalau nggak ngerti kapitalisme itu sendiri. Dan, bagaimana mungkin menuduh orang itu komunis kalau yang menuduhnggak tau apa itu komunis. Tuduhan-menuduh semacam itu akan relevan jika para intelektualnya tak terjangkit virus nirliterasi. Lantas?
Ya! Benar semua yang terlibat dalam dunia pendidikan ini sudah terceramar virus liberalisme. Baik itu lembaga pendidikannya, dosennya, mahasiswanya, semua liberal. Tapi bukan liberal sebagaimana liberalism yang didefinisikan oleh filsuf-filsuf itu. Persisnya, yang dikatakan liberal di sini bukan karena mereka menganut aliran fundamentalisme pasar atau tidak. Namun, liberal yang dimaksud di sini adalah liberal dalam arti bebassakkarepe udele dewe.
Dengan demikian, pendidikan nirliterasi adalah pendidikan yang segala kehidupan di dalamnya terus menerus mempromosikan liberalisme. Namun, liberalisme dalam arti liberalism without order. Atau dalam bahasa lain, pendidikan yang di dalamnya sesak oleh kehidupan liberal tanpa liberalisme. Atau cara jawanependidikan yang di dalamnya berkembang doktrin uripo sakpenak lan karepe udelmu dewe.
Arep nggarap tugas, sakarepmu; arep riset, sakarepmu; arep lulus, sakarepmu; arep moco, sakarepmu; arep nulis, sakarepmu; arepsinau, sakarepmu; arep nyontek, sakarepmu; raurusan, sing penting mbayar.[]
Meneladani Para Teladan

Meneladani Para Teladan

Yudhie Hayono—www.yudhieharyono.com
Nabi bersabda, “dan kepada yang memintamu bekerjasama dalam jalan Tuhan, janganlah mendiamkan dan menolaknya. Tuhan bersama mereka yang berjuang di jalan kasih.” Jika kita ingat sabda ini, rasanya sudah tak ada yang mau melaksanakaannya. Jangankan melaksanakan, mendengarnya saja mungkin sudah usang. Hal ini karena “jalan Tuhan” (sabilillah) adalah jalan sepi, jalan terjal penuh onak dan duri, jalan banjir dan becek, jalan para syuhada, jalan tanpa popularitas dan absen dari pemberitaan media, jalan liku dan hampa puja-puji.
Hari ini, Tuhan makin sering diucapkan tetapi makin sering dilupakan.  Tuhan makin sering dilafalkan tetapi makin sering ditinggalkan. Tuhan makin sering diseru tetapi makin sering ditipu. Rumah ibadah makin banyak, suara pengajian makin heboh, simbol pakaian agama makin laku, dai banjir tiap waktu di media maupun di tempat-tempat terpencil. Ayat-ayat Tuhan makin terdengar kencang disuarakan dan dilombakan, teriakan namaNya juga ada di jalan-jalan sambil (kadang-kadang) merusak fasilitas umum. Pengkafiran dan ketakutan jamaahnya menyeberang jadi trend yang luar biasa. Singkatnya, di republik ini, sejarah Tuhan adalah sejarah intoleransi dan lepasnya kata-kata dari tindakan. Sejarah Tuhan jadi sekedar sejarah lisan, bukan hati dan perbuatan.
Menyikapi tragedi itu, budayawan Ahmad Tohari berkata, “ini republik sorga agama yang para penganutnya lupa siapa Dia. Para pendoa lupa bahwa Dia maha mendengar. Para pemeluk lupa bahwa Dia maha kasih. “ Karena itu katanya, “mesti kita berhenti. Jangan buat Tuhan marah karena kita menganggapnya tuli dan buta.”
Kepada kaum beriman, mari teladani para nabiNya. Kepada kaum spiritualis, mari meniru cara kekasihNya mencintai Tuhannya. Bagaimana mereka mewariskan keteladan dalam mencintai Tuhan? Muhammad dengan mempraktekkan satunya kata dan perbuatan. Kristus dengan kesadaran berbagi dan menanggung beban dan penderitaan umatnya. Theresa dengan kesediaan memberikan waktu sepenuhnya buat si kalah dan si terpinggirkan. Gandi dengan mewakafkan nyawanya buat kemerdekaan rakyatnya yang dikalahkan. Algazali dengan menulis ratusan pengetahuan berdimensi kemanusiaan dan ketuhanan: keduniaan dan keakheratan.
Para pendiri republik, menafsirkan Tuhan dalam negara dengan kalimat, “Ketuhanan yang maha esa.” Pasal ini memberi kita konsep religiositas. Dengan konsep ini, seluruh manusia Indonesia diharapkan tahu bahwa ada kekuatan luar biasa di luar kekuatan diri sendiri. Manusia Indonesia diharapkan tahu bahwa kekuatan tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupannya sehingga kita dilarang takabur. Manusia Indonesia adalah mahluk yang terbatas kekuatannya sehingga apapun kegiatan dan keputusan hidupnya haruslah disandarkan pada kekuatan dahsyat tersebut, terutama kepercayaan bahwa ada pengadilan setelah kehidupan di dunia. Dus, hanya ketuhanan yang jadi hakikat dari segala agama dan kepercayaan di Indonesia.
Pasal ini menjadi azimat yang harus selalu disampaikan pada kaum fundamentalis agama. Pasal ini dapat diterjemahkan dengan beberapa pertanyaan penting buat mereka yang suka menyalahkan agama dan keyakinan orang lain: “mengapa engkau takut orang lain masuk sorga tanpa agama yang kau percayai? Apakah hanya agamamu yang bisa mengantarkan manusia sampai ke sorga? Apakah sorga hanya tempat untukmu? Dan, apakah Tuhan sebagai penguasa sorga hanya kenal dirimu?” Inilah soal-soal multikultural yang menjadi ikat baik pada sesama penyembah Tuhan, bukan penyembah selainnya.
Pasal ini mengajarkan bahwa apapun revolusi kita, tujuan akhirnya adalah rida Tuhan, keseimbangan kosmis. Sebab, kita sesunggguhnya bukan siapa-siapa, bukan apa-apa, bukan hambanya siapa melainkan hanya hamba Tuhan yang harus hidup sesuai sifat-sifat ketuhanan. Kita hidup di dunia, kata sang Buddha, harus melewati ritus kamadatu (dunia hasrat) menujurupadatu (dunia benda) berakhir di arupadatu (dunia tanpa apapun). Perjalanan dari  bhurloka, bhuwarloka dan swarloka. Hidup dalam ritus dan keadaan menuju ketiadaan dan berakhir di keseimbangan. Dus, pasal ini mempertegas sebuah teologi yang realistis tetapi akar kebangsaannya menjadi kritis. Dengan teologi yang realistis maka Tuhan (kasih sayang) menjadi pegangan. Refleksinya  menjadi “siapa saja berhak hidup tenteram sepanjang mempunyai Tuhan.” Sebab, kita menyembah Tuhan, bukan menyembah agama, bukan penyembah uang dan kekuasaan.
Di atas bendera revolusi, para pendiri republik sadar bahwa Indonesia adalah sorga agama. Karena itu, dasar ketuhanan dirasa cukup agar dominasi agama satu terhadap agama lainnya tidak terjadi. Dus, kita wajib mempraktekkan kehidupan yang bertradisi tidak ada penjajahan satu agama terhadap agama lainnya.
Kini kita harus bertobat pada teladan yang benar, bukan teladan gadungan. Kita harus mulai lagi meneladani para teladan, bukan manusia jahat sok suci karena agama dan kekuasaannya.[]
Utang Kok Diwariskan?

Utang Kok Diwariskan?

Yudhie Haryono—www.yudhieharyono.com
“Warga negara kita hanya diajarkan utang dan utang, ini tentu sangat berbahaya. Sebab, jika hanya bisa utang maka masa depan mereka akan bangkrut. Ini juga melawan peribahasa kuno, ‘muda menabung, tua beruntung.’ Sebab, dengan muda berutang, tua akan buntung.” Demikian nasehat novelis sekaligus budayawan besar Ahamad Tohari suatu kali pada penulis.
Tentu ini kegelisahan kita semua. Praktis, APBN kita tiap tahun dibiyayai dengan cara-cara utang ke pihak-pihak luar negeri yang sangat merugikan. Apalagi sebagian besar utang tersebut hanya untuk menutup utang-utang sebelumnya dan dipakai untuk konsumtif, bukan produktif.
Masyarakat kita akhirnya juga terbiasa dan keranjingan utang. Lihatlah kartu kredit yang hampir dipunya semua warga kota. Lihatlah merajalelanya lintah darat dan rentenir di desa-desa. Lihatlah menumpuknya utang para PNS tiap bulan sehingga gaji mereka langsung habis begitu mendapat gaji di akhir maupun awal bulan.
Jika menelaah nasehat Kyai Ahmad Tohari, penulis jadi teringat kalimat salah satu pendiri republik Tan Malaka (7/11/1948) yang berkata, “Negara yang hidup meminjam pasti menjadi hamba peminjam.” Pada negara yang menjadi hamba peminjam, kehidupannya tidak merdeka. Kalaulah merdeka maka tidak 100%. Untuk menjadi negara yang merdeka 100%, kata Tan, “kita harus mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri.” Sebab, jJika negara hanya hidup dari utang dan utang, tentu kemiskinan menjadi kenyataan yang mengingkari semangat kemerdekaan. Nah, tesis Tan sangat nyata jika kita baca hasil riset BPS (2012) tentang kemiskinan warga negara produk pemerintah rezim SBY-Budiono. Jika ukurannya UMR, kemiskinan kita 56.72%  atau sebanyak 133 juta penduduk. Jika ukurannya WB dan PBB maka kemiskinan kita 34.03% atau sebanyak 78.27 juta. Sederhananya, jika ada lima penduduk di Indonesia, dua penduduknya adalah orang miskin. Para pembaca di mana kira-kira? Pasti menjadi salah satu orang miskin atau paling banter agak kaya.
Gejala ini penulis sebut sebagai “kolonialisme ekonomi lokal.” Kolonialisme seringkali secara harfiah berarti pencaplokan satu negara (establishment of full state) terhadap wilayah/negara lain. Kolonialisme ini mulai marak sejak tahun 1450-an. Pemikiran terpenting pada jaman itu yang melatarbelakangi praktek kolonialisme adalah keyakinan bahwa kesejahteraan ekonomi suatu negara bisa dicapai dengan jalan menguasai sebanyak mungkin sumberdaya ekonomi yang tersebar di banyak negara. Tujuan tersebut dapat diperoleh bila negara kaya sumberdaya alam tersebut dijajah. Indonesia adalah contoh terbaik dari negeri kaya SDA yang dijajah ratusan tahun.
Persoalannya adalah pada pelaku dan subjek dari kolonialisme tersebut. Jika yang melakukannya adalah asing, maka sejarah akan mencatatnya sebagai kewajaran dari bertarungnya ideologi yang berkembang. Tetapi, jika pelakunya adalah kawan seiring, pemerintahan sendiri dan sesama warga negara maka hipotesanya menjadi jelas: penjajahan oleh, dari dan untuk orang lokal yang fokus di bidang ekonomi dalam rangka mengkayakan diri sendiri, keluarganya dan kroninya (oligarkis).
Apa ciri utama dari penjajahan lokal? Pertama tentu saja, republik ini (seakan-akan) diurus dengan tujuan mulia tetapi menghasilkan hal-hal yang nista. Bagaimana ranking korupsi stabil di angka juara, prestasi olahraga terjun drastis, kerusakan lingkungan dan banjir di mana-mana adalah buktinya. Kedua, republik ini (seakan-akan) dikelola dengan cara-cara benar tetapi memperoleh hasil buruk. Lembaga hukum yang pincang, legislatif yang mengurus diri dengan plesir ke luar negeri, presiden yang memilih nonton bola daripada mengurus bencana adalah akibatnya.
Ketiga, penggunaan lanskap ekonomi yang anti-konstitusi. Dalam ekonomi yang anti konstitusi, ekonomi rakyat adalah akibat, bukan tujuan. Karena bukan tujuan maka lanskap ekonominya adalah pro konglomerat global dan pasar bebas. Selebihnya, pemerintah tunduk pada kuasa global dan ”tak hadir” ketika warganya menuntut ”tangan-tangan kuatnya” menolong mereka. Pemerintah menjadi ”pelayan dan kaki tangan asing” di tanah mereka mendapat mandat. Ketidakhadiran UU Perekonomian Nasional, absennya Kurikulum Ekonomi Nasional, hilangnyaPendidikan Ekonomi Politik Konstitusi adalah ”bukti tak terbantahkan” dari absennya kesadaran pemerintah dalam melaksanakan ekonomi konstitusi. Kita dapat menyebutnya dengan serius bahwa yang dialami adalah ”bekerjanya penjajahan berdasarkan logika dan praktek legal drafting.” Sebuah kolonialisme baru yang mengambil ”kekayaan negara” bukan dengan bedil dan senjata, melainkan lewat (cukup) kertas dan pena. Lihatlah produk UU Air, SDA, PMA, beberapa Peraturan Presiden (perpres) dan Peraturan Menteri (permen) yang isinya impor bebas. Bukankah itu cukup menjadi bukti?
Keempat, meminjam teorinya Jeffrey Winters (18/10/2010) pemerintah kita mengidap penyakit mentalitas 7%. Penyakit mental ini punya dua dimensi. Satu, ada iman bahwa Indonesia hanya mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 7% saja. Target di atas 7% dianggap mimpi dan tidak realistis. Kedua, jika Indonesia bisa mencapai 7%, ini dianggap cukup untuk membuat masa depan jauh lebih baik. Akibatnya, sekali lagi Indonesia menjadi flavor of the day untuk hot money financial yang bersirkulasi dengan cepat di bumi ini. Mestinya, Indonesia waspada terhadap investasi DCCP ini (datang cepat, cepat pergi), bukan membanggakan bahwa uang tersebut tertarik dengan bursa efek Jakarta. Sebab, tidak ada alasan yang mendasar untuk uang tersebut mengalir ke Indonesia selain spekulasi sementara. Kalau berbudi, pemerintah akan hati-hati dengan investasi macam ini. Ada dua alasannya. Pertama, tidak menambah jumlah investasi modal di sektor riil. Kedua, justru pulangnya uang seperti ini yang membuat krisis finansial 1997-1998 ganti status dari hujan biasa menjadi badai luar biasa. Selebihnya tentu, pertumbuhan 7% hanya layak dicapai oleh negara-negara maju ekonomi karena problem mereka hanya pada pengangguran. Sedang bagi negara bekas jajahan yang problem ekonominya adalah kemiskinan, pengangguran dan pertumbuhan penduduk tinggi maka seharusnya angka pertumbuhannya harus dua sampai tiga kali lipat.
Kelima, bekerjanya pemerintahan dalam merubah negara organik-merdeka menjadi negara centeng-makelar. Dalam bahasa I. Wibowo (2010:85), Indonesia menjadi negara makelar global karena tunduk pada kuasa konglomerat global yang dirajai olehmulti national corporations (MNC). Lahirlah ungkapan Paul Valery (1871-1945), si l’etat est fort, il nous ecrase, s’il est faible, nous perrisons—bila negara kuat rakyat digilas, bila negara lemah rakyat binasa. Kwik Kian Gie dan Sayidiman Suryohadiprojo (2010) menyebut bahwa, jika pola broker state yang diselenggarakan oleh kita, maka yang ada adalah “pembangunan ekonomi di Indonesia,” bukan pembangunan ekonomi warga negara Indonesia.
Lebih jauh Kenichi Omahe (1995) menyebutnya sebagai The End of Nation State dikarenakan ketidakmampuan aparatus pemerintah menghadirkan kesejahteraan bagi warganya. Argumen Omahe adalah karena munculnya globalisasi (global capital markets) dan lembaga keuangan internasional membuat pemerintah tak berdaya, sebaliknya menjadi hamba. Akhirnya, mereka paria di tengah kemerdekaannya. Wujudnya ada, prestasinya hampa. Singkatnya, lahirlah diktator baru di bidang ekonomi, diktator finansial yang berasal dari kawan seiring seperjalanan. Mereka menjadi aktor baru yang dikuatkan kehadirannya setelah era reformasi politik. Tentunya, lebih kejam dan menghisap rakyat sehingga menjijikkan kehadirannya.
Sungguh, praktek kolonialisme lokal ini berkelindan dengan praktek kolonialisme modern yang menerapkan sistem akumulasi modal dan didasarkan pada ekspor kapital dari negara maju ke negara berkembang yang diikuti oleh penggunaan sumberdaya politik dan militer untuk melindungi dan menjaga alat-alat produksi tersebut (Evans, 1979:16). Dua instrumen utama yang digunakan dalam praktek imperialisme modern adalahutang luar negeri (ULN) dan penanaman modal asing (PMA).
Mengakhiri nasehatnya pada penulis, novelis besar Ahamad Tohari berpesan, “warga bangsa yang mencuri harta bangsanya sendiri tak akan menegakkan harkat negaranya di atas bangsa-bangsa lain. Pemerintah yang hanya bisa utang dan utang tak akan menegakkan harkat rakyatnya di atas warga negara lainnya di dunia.” Mungkin harus diganti, batinku menimpali. Siapa tau kami nanti lebih dahsyat ketika merevolusi pemerintah hari ini karena mengganti tradisi utang dengan menabung dan investasi. Amin.[]
Back To Top